Pryek Tol Cisumdawu Resahkan Warga

Kab. Sumedang, Buser Trans,.

Rencana proyek pemerintah pusat untuk membuka jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) masih di pertanyakan warga desa Cibeusi Kec. Jatinangor Kab. Sumedang pasalnya dari tahun 2007 hingga saat ini tidak jelas realisasinya sehingga warga dari 4 rw diantaranya RW 01, 02, 08 dan 11 sebanyak 80 KK diwilayah cibeusi masih kebingungan jadi tidaknya proyek tersebut.

Salah seorang warga bernama H. Adam Ismail saat dikonfirmasi (17/5) pihaknya menyampaikan pihaknya ingin kepastian tentang kapan rencana realisasi proyek tol yang melintasi wilayahnya, sebagai warga tentunya sangat mendukung program pemerintah terkait masalah tol tetapi jangan sampai pemerintah membodohi masyarakat terkait pembebasan tanah milik warga khusunya di desa cibeusi.

Ketua RW 01 Desa Cibeusi Kac. Jatinangor Ayeng ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa rencana tol Cisumdawu seolah proyek yang tidak ada kepastian dan hanya memberikan janji saja terhadap warga sehingga orang yang memiliki tanah disekitar rencana proyek tol terlilit hutang sebab sudah menjaminkan tanah miliknya ke salah satu Bank.

Camat Jatinangor Nandang Suparman memastikan pada tahun 2010 proyek tol Cisundawu sudah bisa direalisasikan termasuk pembebasan tanah lahan milik warga yang ada di desa cibeusi hal itu disampaikan dari hasil pertemuan pada bulan maret tahun ini dengan seluruh jajaran SKPD Kab. Sumedang, camat sendiri berharap agar keinginan warga dari 4 rw diwilayahnya secepatnya terlealisasi.

Menanggapi permasalahan itu, Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Pemkab Sumedang, Endi Ruslan mengatakan, pihaknya akan mempertemukan antara warga Cibeusi dengan Satuan Kerja Proyek Tol Cisumdawu pada hari Rabu (18/05). Pertemuan itu dimaksudkan untuk memberi kejelasan kepada warga.

Endi menegaskan, proyek jalan Tol Cisumdawu tetap berlanjut. Namun, untuk lintasan di wilayah Desa Cibeusi, terdapat ganjalan soal kesepakatan harga ganti rugi lahan dan bangunan berupa sebuah toko. Pemilik toko dinilai terlalu tinggi mematok harga, sedangkan P2T Pemkab Sumedang sudah memiliki standar harga untuk setiap lahan atau bangunan yang telah disesuaikan.

“Kalau tidak mencapai kesepakatan, maka kemungkinan akan terjadi penggeseran alur jalan tol, karena si pemilik toko itu mematok harganya terlalu tinggi,” terang Endi,(Kos/Buser Trans)

6 tanggapan untuk “Pryek Tol Cisumdawu Resahkan Warga

  1. saya sangat setuju sekali dengan adanya pembangunan tol cisumdawu, karena akan berdampak pada kemajuan kota sumedang tercinta sekaligus melestarikan jalan cadas pangeran yang sampai saat ini menjadi kebanggaan warga sumedang. adapun mengenai ganjalan satu toko menurut hemat saya jangan gara gara satu toko lantas kemajuan sumedang tersisihkan dan juga jangan gara-gara tol tidak jelas kapan dibangunnya sampai rakyat menderita karena telah terbebani hutang sebagaimana kata pak RW. dan yang paling parah lagi jangan tunggu cadas pangeran longsor kemudian baru terealisasi jalan tol tsb. semoga cepat dapat direalisasikan…… amin

    Suka

  2. jalan TOL adalah Jalan BISNIS
    Jangan sengsarakan MASYARAKAT / RAKYAT yang terkena link tol
    harga tanah & bangunan minimal harus sesuai dengan kondisi harga pasaran yang ada, jangan dipakai harga NJOP ………

    Suka

    1. sebenarnya kalau pemerintah punya dana untuk membangun jalan tol rakyat/ masyarakat masuk jalan Tol tidak perlu membanyar (tidak ada kata-kata bussenis)akan tetapi sampai kapan menunggu pemerintah punya/dana(uang untuk membangun jalan yang gratis)dan sampai kapan daerah bisa maju kalau sarana dan prasana (menuju suatu daerah tersebut tidak baik/bagus, karena hal itulah maka pemerintah menggandeng swasta untuk membantu membangun “jalan Tol dll” karena swsata ungnya juga dari pinjam ke Bank maka untuk mengembalikan uang tersebut ya harus menarik dari pengguna jalan. tinggal bagaimana dalam hal ini pemilik tanah dan panitya pembebasan tanah dapat bernegosiasi dengan baik dan bijak(asalkan pemilik tanah permintaanya masih wajar saya kira tidak ada masalah….!!!

      Suka

  3. Intinya : kami bukan tidak setuju atas rencana pembangunan tapi yang kami maksudkan jangan sampai biasa fhysik konstruksi mengalahkan / mengabaikan atas biaya non konstruksi, al ( tanah & bangunan ) yang terkena link rencana jalan tol tersebut

    Suka

  4. hajar aja plaza pajajaran jangan mengusir warga yg tinggal di situ ,mending kalo uang ganti ruginya bisa membeli lg tanah dan bangunan seperti yg lagi ditinggali yg ada malah jd pindah ke daerah terpencil,pembangunan harus tp penggantian juga harus layak dan sesuai

    Suka

  5. kalau masyarakat tdk setuju, alihkan saja jalur tol nya. kenapa mesti pusing sih…? kades dan rw yg tdk setuju, mikir dong… ini kan program pemerintah….

    Suka

Tinggalkan komentar