Manajemen Hotel Puri Khatulistiwa Dilaporkan Wartawan Ke Polisi

Kab. Sumedang, Buser Trans,.

Perlakuan manjemen Hotel Puri Khatulistiwa Jl. Raya Jatinangor KM 20. Sumedang yang bersikap arogan dan mencoba menghalangi  wartawan saat akan melakukan tugas jurnalistik ( 16/6) yang ada dihotel tersebut pukul 12.00, perlakuan tersebut menurut salah seorang wartawan Buser Trans Online bernama Engkos Koswara (39) tidak bisa diterima. Sehingga dengan kesepakatan bersama dengan waratawan Harian Radar Sumedang bernama Deni Hidayat (29), pada saat itu juga melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Jatinangor.

Adapun kronologis kejadian, ketika Radar Sumedang dan wartawan Buser Trans Online, akan meliput acara yang diselenggarakan oleh Kementrian Pekerjaan umum, Dinas permukiman dan Perumahan tentang sosialisasi Peraturan Bangunan Gedung yang diselengarakan di Hotel tersebut namun dengan alasan menggagu tamu hotel, keberadaan wartawan di cegat dan di pertanyakan oleh manajemen hotel.

Para wartawan yang berada di lantai 4 dimana acara itu berlangsung, ketika akan bertemu dengan panitia yang di wakili Sardju Bindarum dari Dinas Permukiman dan perumahan, namun belum sempat bertemu tiba-tiba digiring dan diarahkan oleh salah satu staf panitia ke lobi hotel.

Sesampainya di lobi hotel, tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang sebelumnya tidak dikenal wartawan dan akhirnya diketahui bahwa orang tersebut bernama Toto Budiarto selaku manager dan Juju penanggung jawab keamanan, dengan nada tidak mengenakan menanyakan maksud kedatangan wartawan.

Selain dengan arogannya Toto dan Juju bersikap tidak bersahabat dan tidak semestinya seorang menajer hotel berbicara seolah mengintrogasi di depan umum sambil berdiri, menuduh para wartawan seenaknya masuk dan menggangu tamu serta memasuki ruangan pribadi, “kami masuk kehotel tersebut, sudah ada perjanjian terlebih dahulu, dengan ketua pelaksana acara tersebut yaitu Sardju Bindarum, makanya ketika diintrogasi dan dicegat kami heran,”ujar Engkos Koswara wartawan dari Buser Trans Online saat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Jatinangor AKP Supratno, berusaha mempertemukan pihak Hotel dengan wartawan, “saya sebagai pihak keamanan akan mencoba menyelidiki dan mencari jalan terbaiknya atas peristiwa tersebut, namun sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing pihak”ujarnya.

Sesuai dengan laporan dari wartawan No. Pol : LP/1670/VI/2010/Jbr/Wil Pri/Res Smdg/Sek Jat/Tanggal16 Juni 2010 polisi akan segera memanggil menajemen untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Pemimpin Redaksi Buser Trans Online  Nurdin Senjaya di malpolsek Jatinangor Sumedang, menyesalkan atas kejadian tersebut mengingat peran serta wartawan dalam membangun citra pariwisata sangat berperan terutama di Hotel Khatulistiwa,”setiap kegiatan disana selalu kami beritakan dengan baik, apalagi hotel tersebut sering digukan pejabat untuk rapat”jelasnya.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, kejadian yang menimpa wartawannya sungguh menyakitkan bagi dunia jurnalis, dan melanggar UU No.40 tahun 1999 Pasal 4 dan 18 menghalang halangi tugas peliputan.

Di harapkan  pihak mangeman Hotel Khatulistiwa agar dapat menindak bawahnya, agar kedepan tidak terulang lagi kejadian yang sama.(Kos/Buser Trans)

5 tanggapan untuk “Manajemen Hotel Puri Khatulistiwa Dilaporkan Wartawan Ke Polisi

  1. Tindakan manajemen hotel dan penanggungjawab jelas merupakan tindak pelanggaran hak mendapatkan informasi karena menghalangi terhadap jurnalis untuk melaksakan tugas profesional, sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40/1999 pasal 18 ayat 1; barang siapa dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat dan atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalis, bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta…PJI Jabar mengecam tindakan manajemen dan petugas keamanan hotel

    iwa ahmad sugriwa
    Ketua Pengda PJI Jabar

    Suka

  2. Wajarlah kl tuan rumah menanyakan tamu yg datang…. Tamu juga hrs tau etika dan sopan santun… Pemberitahuan dululah ke pihak hotel sehingga tdk menimbulkan pertanyaan dan kesalah pahaman…. Emange artis, shg sdh dikenal khalayak….

    Suka

  3. Menurut saya,
    Hotel memiliki hak untuk menanyakan keperluan tamu-tamu yang memiliki gerak gerik mencurigakan demi kenyamanan dan keamanan hotel itu sendiri.. namun dengan prosedur dan tata cara yang sesuai dengan standard perhotelan..
    Kalau melihat dari sisi jurnalis, saya hanya dapat memberi saran seandainya next time memang akan melakukan peliputan sangat di sarankan untuk mengikuti prosedur di hotel menghadap receiption menginfokan dengan jelas, selanjutnya receiption akan mengkonfirmasi kepada pihak yg bersangkutan (tamu). Hal ini untuk menjaga kenyamanan dan keamanan tamu juga.
    Semua harus belajar menjadi lebih ber-etika jangan mengutamakan keegoisan masing2 merasa paling penting dan dibutuhkan.

    Suka

Tinggalkan komentar