​DI DUGA PULUHAN,  ANAK DI BAWAH UMUR JADI KORBAN PENCABULAN, SI PELAKU DI AMANKAN DI MAPOLSEK PARIGI.

Pangandaran Buser Trans.
Telah terjadi di duga lebih dari satu anak di bawah umur,menjadi korban kebiadaban pencabulan oleh si pelaku berinisial, DS warga Dusun sinargalih RT,02,RW,10, Desa Cibenda kecamatan parigi kabupaten Pangandaran,sehingga si pelaku rumah kediamannya di rusak massa dan si pelakupun di amankan di mapolsek parigi,sehingga di depan kantor mapolsek parigi di penuhi massa warga masyarakat yang masih penasaran untuk melihat si pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut yang di tahan di kantor mapolsek parigi, massa terus berdatangan tepatnya, kamis(14_9_2017)malam.
Di ketahui pelaku berinisial DS,(56) warga Dusun sinargalih tersebut setelah warga melaporkan si pelaku telah melakukan pencabulan anak di bawah umur berinisial NA,(7) pelajar kelas 1 sekolah Dasar,di parigi,
Dari informasi yang di peroleh Buser Trans,korban tercatat sebagai murid SD negri di kecamatan parigi,dan si pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut adalah mantan ketua RT,berinisial DS, seorang warga Dusun Sinargalih Desa Cibenda, 
Warga yang kesal atas perbuatan si pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut melampiaskan kemarahannya dengan merusak rumah pelaku yang saat itu sedang di amankan pihak kepolisian Sektor parigi,
Korban pencabulan yang terjadi di wilayah hukum polsek parigi kabupaten pangandaran di duga lebih dari satu orang, hal ini dapat di lihat dari terus berdatangannya,para orang tua murid sekolah Dasar di parigi yang melaporkan pelaku, kamis(14_9)malam.
Sementara kapolsek parigi Ajun komisaris polisi,Rishapdi Lubis menyampaikan atas arahan kapolres kasus ini harus di limpahkan ke polres karena memiliki unit, PPA.dan menurut kapolsek setidaknya 8 orang tua dari para korban secara resmi telah membuat Laporan di mapolsek parigi,

Sementara menurut kapolsek parigi jumlah korban yang terdata dan melapor sebanyak 34 orang dan untuk menjaga hal hal yang tidak di inginkan pelaku di serahkan langsung ke polres ciamis hal itu atas perintah kapolres ci amis pungkasnya,(Ateng jaelani)

Tinggalkan komentar